Tentang LPMI

Profil Lembaga

Tentang LPMI STTRII

Kata Sambutan Ketua STTRII

Pdt. Prof. Ir. Benyamin F. Intan

Pdt. Prof. Ir. Benyamin F. Intan M.A., M.A.R., Ph.D.
Ketua STT Reformed Injili Internasional

Salam dalam kasih Tuhan Yesus Kristus,

Kami bersyukur kepada Tuhan atas penyertaan-Nya dalam perjalanan Sekolah Tinggi Teologi Reformed Injili Internasional (STTRII) dalam menyelenggarakan pendidikan teologi yang berlandaskan kebenaran firman Tuhan. STTRII memiliki visi untuk menjadi lembaga pendidikan teologi bertaraf internasional yang menghasilkan pemimpin-pemimpin Kristen yang beriman, bermutu, serta berdedikasi tinggi, yang dilandasi oleh pengajaran teologi Reformed dan semangat Injili, guna melayani setiap manusia pada umumnya, dan umat Kristen pada khususnya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, STTRII menjalankan misi dalam menyelenggarakan pendidikan Sarjana Teologi, Magister Teologi, dan Doktor Teologi yang berlandaskan teologi Reformed dan semangat Injili. Pendidikan ini bertujuan untuk membentuk lulusan dengan kemampuan yang unggul dalam bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap kualitas Tridharma Pendidikan tinggi di STTRII, Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) berperan dalam memastikan bahwa setiap aspek akademik dan tata kelola institusi berjalan sesuai SN-DIKTI. STTRII menerapkan siklus PPEPP dalam sistem penjaminan mutu internal:

  • Penetapan standar mutu yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan STTRII serta regulasi yang berlaku.
  • Pelaksanaan standar mutu dalam pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta tata kelola institusi.
  • Evaluasi secara berkala terhadap pencapaian standar mutu guna menilai efektivitas implementasi.
  • Pengendalian untuk memastikan bahwa berbagai aspek mutu tetap terjaga dan perbaikan dapat dilakukan jika diperlukan.
  • Peningkatan secara berkelanjutan agar STTRII terus berkembang sebagai lembaga pendidikan teologi yang unggul dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Kami percaya bahwa pendidikan teologi yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui kerja sama dan komitmen bersama dalam menerapkan sistem penjaminan mutu yang konsisten dan berkelanjutan. Kiranya setiap langkah yang kita lakukan dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan ini semakin memuliakan Tuhan serta memperlengkapi hamba-hamba-Nya bagi pelayanan di dunia.

Soli Deo Gloria!

Pdt. Prof. Ir. Benyamin F. Intan M.A., M.A.R., Ph.D.

Ketua Sekolah Tinggi Teologi Reformed Injili Internasional

Visi & Misi

Visi

Menjadi Unit Penjaminan Mutu yang mampu melaksanakan tugas dan mengawal akreditasi Institusi dan Prodi-prodi dalam lingkup Sekolah Tinggi Teologi Reformed Injili Internasional serta menerapkan sistem manajemen mutu bersama unit kerja di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Sumber Daya, Sarpras, serta Tata Kelola untuk mencapai akreditasi Unggul dan berkualitas, dengan lulusan yang beriman, memiliki semangat Injili dan berwawasan budaya, berdedikasi tinggi, berintegritas, cerdas dan terampil, dan mandiri serta mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional pada tahun 2035.

Misi

  1. 1Mengembangkan dan melaksanakan audit mutu akademik dan non akademik internal.
  2. 2Melaksanakan standar mutu yang telah ditetapkan secara berkelanjutan.
  3. 3Melakukan pengendalian dan peningkatan pelaksanaan standar mutu secara berkelanjutan.
  4. 4Mengembangkan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik yang sesuai dengan aturan yang berlaku di STTRII.
  5. 5Mengembangkan sistem informasi penjamin mutu akademik.
  6. 6Menyelenggarakan training, konsultasi, pendampingan, dan kerja sama di bidang penjaminan mutu akademik.
  7. 7Mendorong Program Studi di lingkungan STTRII untuk pencapaian visi dan misi Program Studi dan peningkatan akreditasi.
  8. 8Melakukan rapat bersama dengan unit-unit di lingkungan STTRII agar meningkatkan mutu layanan demi tercapainya visi dan misi STTRII.

Tujuan & Sasaran

Tujuan

Menghasilkan, memelihara, dan meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sarana prasarana, tata kelola, dan manajemen mutu secara berkelanjutan untuk mewujudkan visi dan misi Sekolah Tinggi Teologi Reformed Injili Internasional pada tahun 2035.

Sasaran

๐ŸŽฏ
Akreditasi UnggulMencapai akreditasi Unggul (A) untuk Institusi dan semua Program Studi.
๐ŸŽ“
IPK LulusanS-1 minimal 2,75 ยท S-2 minimal 3,00 ยท S-3 minimal 3,50.
๐Ÿ‘จโ€๐Ÿซ
Dosen Bergelar Doktor80% dosen berpendidikan Doktor pada tahun 2027.
โฑ๏ธ
Kelulusan Tepat WaktuS-1 (4 thn) 90% ยท S-2 (2 thn) 95% ยท S-3 (4 thn) 100%.
๐Ÿ“Š
Kepuasan MahasiswaIndeks kepuasan minimal 3,00 di setiap indikator penilaian.
๐Ÿ…
Jabatan Akademik DosenTarget peningkatan Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor bertahap hingga 2035.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi LPMI STTRII 2025

Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal

LPMI STTRII menerapkan siklus PPEPP secara berkelanjutan, mencakup seluruh bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, sumber daya, dan tata kelola institusi.

1PPenetapan

Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar & SOP

2PPelaksanaan

Sosialisasi kepada pimpinan, bagian & unit STTRII

3EEvaluasi

AMI tahunan seluruh unit & program studi

4PPengendalian

Koreksi & perbaikan KTS minor dan mayor

5PPeningkatan

Revisi standar, Rapat Senat, sosialisasi baru

Dokumen Mutu yang Ditetapkan

๐Ÿ“„ Kebijakan Mutu
๐Ÿ“‹ Manual Mutu
๐Ÿ“ Standar Mutu
๐Ÿ“ SOP (Standar Operasional Prosedur)

Audit Mutu Internal (AMI)

AMI adalah pengujian sistematis dan mandiri yang dilaksanakan secara periodik setiap tahun sekali untuk seluruh program studi, perpustakaan, laboratorium, dan unit-unit di lingkungan STTRII, guna menetapkan apakah kegiatan dan hasil yang berkaitan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan serta diterapkan secara efektif.

Tujuan AMI

  1. 1Mengetahui kesesuaian atau ketidaksesuaian terhadap persyaratan sistem manajemen mutu dan peraturan yang berlaku.
  2. 2Mengevaluasi kapabilitas dari sistem manajemen mutu.
  3. 3Mengevaluasi efektifitas dan efisiensi penerapan sistem manajemen mutu.
  4. 4Mengidentifikasi hambatan dan peluang perbaikan sistem manajemen mutu.

Tahapan Pelaksanaan AMI

  • 1
    PerencanaanPenyusunan Standar Mutu DIKTI, Standar Mutu Institusi, Manual Mutu, dan SOP sebagai dasar pelaksanaan audit.
  • 2
    PersiapanPenetapan waktu AMI, pembentukan Tim Auditor, pengurusan Surat Tugas, dan penyiapan dokumen AMI, KTS, dan formulir mutu.
  • 3
    PelaksanaanKunjungan Tim Auditor sesuai jadwal, wawancara dengan pelaksana standar, dan pencatatan hasil oleh sekretaris tim.
  • 4
    Rapat Koordinasi Auditor & AuditiCross-check hasil AMI antara auditor dan auditi yang dipimpin Ketua/Wakil Ketua LPMI.
  • 5
    Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)Pelaporan hasil AMI kepada Ketua STTRII beserta instruksi perbaikan: KTS OBB segera, KTS minor dalam 3 bulan, KTS mayor dalam 6 bulan.
  • 6
    Pengendalian & PeningkatanLPMI memantau tindak lanjut koreksi, merevisi standar, dan mengajukan standar baru ke Rapat Senat untuk ditetapkan dan diberlakukan.

Program Kerja



Jangka Pendek (2025-2026):

  • Melakukan revisi terhadap Standar Mutu, Manual Mutu, dan Formulir Mutu untuk disesuaikan dengan PP No. 53 Tahun 2023 dan KMA No. 828 Tahun 2024.
  • Mengajukan revisi Dokumen Mutu kepada Senat untuk dibahas dan disahkan.
  • Melakukan sosialisasi Dokumen Mutu kepada mahasiswa, dosen, pegawai, pimpinan, penyelenggara pendidikan, dan pengguna lulusan STTRII.
  • Melakukan pengukuran kepuasan kepada mahasiswa, pegawai, dosen, dan pengguna pada setiap akhir semester.
  • Melakukan Audit Mutu Internal secara reguler setiap akhir tahun akademik.
  • Melakukan sosialisasi Jabatan Akademik kepada para dosen STTRII.
  • Bersama P2M memberikan motivasi kepada para dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan karya ilmiah guna peningkatan jabatan fungsional akademik dan peringkat akreditasi.
Jangka Menengah (2025-2030):

  • Melakukan pengukuran kepuasan kepada mahasiswa, pegawai, dosen, dan pengguna pada setiap akhir semester.
  • Melakukan Audit Mutu Internal secara reguler setiap akhir tahun akademik.
  • Melakukan pendataan terhadap pendidikan dan Jabatan Akademik dosen untuk ditingkatkan.
  • Bersama Bidang Akademik dan Tim Pemeriksa Angka Kredit mempersiapkan dokumen Angka Kredit dosen untuk pengurusan kepangkatan dan jabatan akademik dosen.
  • Melakukan kerja sama dengan unit kerja lain di lingkungan STTRII untuk peningkatan mutu Sumber Daya, Tata Kelola, dan Layanan.
  • Bersama P2M memberikan motivasi kepada para dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan karya ilmiah guna peningkatan jabatan fungsional akademik dan peringkat akreditasi.
  • Melakukan benchmarking ke Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul.
Jangka Panjang (2025-2035):

  • Melakukan pengukuran kepuasan mahasiswa, pegawai, dosen, dan pengguna pada setiap akhir semester.
  • Melakukan Audit Mutu Internal secara reguler setiap akhir tahun akademik.
  • Melakukan pendataan terhadap pendidikan dan Jabatan Akademik dosen untuk ditingkatkan.
  • Bersama pimpinan STTRII membentuk Faculty Development Plan dalam rangka persiapan dan pengembangan regenerasi yang berkelanjutan.
  • Bersama Pimpinan STTRII membentuk Tim Kode Etik.
  • Bersama bidang akademik memberikan sosialisasi trik dan strategi penulisan artikel ilmiah kepada para mahasiswa S-2 dan S-3.
  • Bersama P2M memberikan motivasi kepada para dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan karya ilmiah guna peningkatan jabatan fungsional akademik dan peringkat akreditasi.